Rekognisi disini ialah pengakuan dari lembaga-lembaga yang dapat berupa sertifikat atau hal-hal lain sebagainya.
Rumah Sakit Umum KH. Daud Arif Akhir Tahun 2023 Telah Selesai Memperpanjang Akreditasi Pelayanan Rumah Sakit Berdasarkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Dengan Predikat PARIPURNA Bintang 5.