Persyaratan :
Pasien Peserta BPJS
- Kartu Berobat (bagi pasien lama)
- Kartu Identitas (KTP)
- Kartu BPJS
- Rujukan dari FKTP/ FKRTL/ Resum Medis
- Rujukan Online
Pasien Umum
- Kartu Identitas Berobat
- Kartu Identitas (KTP/ KK/ SIM/ Pasport)
Pasien Jaminan Perusahaan
- Kartu Identitas Berobat (bagi pasien lama)
- Kartu/ Surat Pengantar Jaminan dari Perusahaan
- Rujukan dari Klinik Perusahaan/ Dokter setempat
Sistem, Mekanisme dan Prosedur :
- Antrian Online, dimana pasien dapat mengakses aplikasi Mobile JKN BPJS pada smartphone untuk mengambil antrian online dengan syarat pasien sudah memiliki rujukan online dari FKTP/ FKRTL maupun pasien kontrol sudah dibuatkan surat kontrol online.
- Antrian Manual dimana pengambilan nomor antrian dilakukan melalui Mesin Anjungan yang tersedia di Rumah Sakit
- Pengambilan antrian dapat diakses mulai jam 06.30 WIB
- Pasien menyebutkan ingin berobat ke poliklinik mana dimana nantinya dibantu oleh petugas untuk pengambilan nomor antriannya.
- Pasien menunggu diruang tunggu TP2RJ untuk pemanggilan nomor antrian
- Petugas melakukan pemanggilan antrian kepada pasien untuk dilakukan screening pada pukul 08.00 WIB
- Pasien menunjukkan Nomor Antrian, Kartu Identitas, dan Rujukan dari FKTP/ FKRTL kepada petugas screening dimana nantinya petugas Rumah Sakit akan memproses pendaftaran ke poliklinik rawat jalan yang dituju
- Petugas pendaftaran melakukan verifikasi berkas pasien
- Petugas pendaftaran memberikan Surat Elegibilitas Pasien kepada petugas poli untuk retrieval berkas pasien rekam medis
- Pasien menunggu di Poliklinik Spesialis yang dituju
Jangka Waktu Pelayanan
- Reservasi Online atau via Mesin Anjungan Mandiri (APM) dibuka pada jam 06.30 WIB
- Pendaftaran/ Check In pada jam 08.00 – 12 00 WIB
Biaya / Tarif
- Pasien Peserta BPJS tanpa biaya/ dijamin oleh BPJS Kesehatan
- Pasien Umum/ Perusahaan/ Asuransi biaya pendaftaran/ karcis : Rp.10.000
Produk Pelayanan
- Pelayanan Pendaftaran pasien Rawat Jalan
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukkan
- Email : https://www.lapor.go.id
- Website : https://rsudkhdaudarif.tanjabbarkab.go.id/
- Telepon : (0742) 21621
- SMS : 1708
- Poster Scan Barcode yang ditempel disekita kawasan RSUD KH. Daud Arif
- Ruang pengaduan : Unit Humas, Gedung Poliklinik Rawat Jalan RSUD KH. Daud Arif