FAQ - RSUD K.H. Daud Arif
● Informasi & Layanan Publik

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Kumpulan jawaban atas pertanyaan umum seputar pendaftaran, BPJS, jadwal dokter, rawat inap, hingga cara menyampaikan pengaduan di RSUD K.H. Daud Arif Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

13Pertanyaan terjawab
5Kategori layanan
24 JamLayanan IGD

Pilih topik untuk langsung menuju jawabannya

1

Pendaftaran & Alur Berobat

Bagaimana cara mendaftar untuk berobat?
Pasien dapat melakukan pendaftaran melalui loket pendaftaran rumah sakit dan pendaftaran online.
Apa saja yang perlu dibawa saat berobat?
Pasien disarankan membawa KTP/identitas diri, kartu BPJS atau kartu penjamin lainnya, serta dokumen medis atau surat rujukan apabila diperlukan.
Apakah bisa melakukan pendaftaran secara online?
Ya, bisa melalui aplikasi mobile JKN.
2

BPJS, Rujukan & Biaya

Apakah pasien BPJS dapat berobat di rumah sakit ini?
Ya. Rumah sakit melayani pasien BPJS sesuai dengan ketentuan dan alur pelayanan BPJS yang berlaku.
Apakah harus membawa surat rujukan untuk berobat?
Ketentuan surat rujukan bergantung pada jenis pelayanan dan penjamin pasien. Untuk pasien BPJS, silakan mengikuti ketentuan sistem rujukan yang berlaku.
Bagaimana cara mengetahui biaya pelayanan?
Informasi tarif pelayanan dapat diperoleh melalui bagian informasi, pendaftaran, atau bagian administrasi rumah sakit.
Apakah rumah sakit menerima pasien umum selain BPJS?
Ya, rumah sakit melayani pasien umum sesuai dengan jenis pelayanan yang tersedia.
3

Jadwal Dokter

Bagaimana cara mengetahui jadwal dokter?
Jadwal praktik dokter dapat dilihat melalui website resmi rumah sakit atau menghubungi bagian informasi/pendaftaran.
4

Layanan Darurat & Rawat Inap

Apakah IGD buka 24 jam?
Ya. Instalasi Gawat Darurat (IGD) melayani pasien selama 24 jam setiap hari.
Bagaimana cara mendapatkan informasi kamar rawat inap?
Informasi mengenai ketersediaan kamar dapat diperoleh melalui bagian pendaftaran atau admisi rumah sakit.
Bagaimana prosedur masuk rawat inap?
Pasien yang memerlukan rawat inap akan mendapatkan rekomendasi dari dokter, kemudian diarahkan ke bagian admisi untuk proses administrasi dan penempatan kamar.
5

Administrasi & Pengaduan

Bagaimana cara mendapatkan surat keterangan sakit atau surat keterangan lainnya?
Surat keterangan dapat diberikan sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan dokter serta prosedur administrasi rumah sakit.
Bagaimana cara menyampaikan keluhan atau pengaduan?
Pasien dan keluarga dapat menyampaikan pengaduan melalui petugas pengaduan, kotak pengaduan, nomor kontak resmi, atau kanal pengaduan yang disediakan rumah sakit.

Belum menemukan jawaban yang Anda cari?

Hubungi bagian informasi dan pendaftaran RSUD K.H. Daud Arif, Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat.

Hubungi Kami
© 2026 RSUD K.H. DAUD ARIF. All rights reserved.